Etika Dalam Berinternet

 

            Apakah kalian tau apa itu etika berinternet?, etika berinternet adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet. Dalam berinternet diperlukan etika dan tata caranya sendiri seperti halnya mengirim surat, menggunakan media sosial dan sebagainya.

            Internet memiliki tata tertib atau etika yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket. Di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE). Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:

1.    1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin  memiliki budaya,bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

2.    2. Penggunainternet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

3.    3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang sukaiseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

4.    4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.

      Berikut adalah etika berinternet :

1.  1. Perhatikan dalam penggunaan huruf kapital

      Dalam penulisan suatu informasi penggunaan huruf kapital harusalah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainya. Misalnya pengguanaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah.biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan atau organisasi.


2.    2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima

      Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lainya jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak. 


3.    3. Penggunaan “CC” di e-mail

      Sebagaian dari pengguna e-mail bisa jadi orang yang awam yang kurang paham atau jarang sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan hal tersebuta semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat e-email orang lain.untuk itu gunakan selalu “BCC” agar setiap orang bisa melihat emailnya sendiri.


4.    4. Batasi informasi yang kita sampaikan

      Sebagai pengguna internet yang baik kita wajib dapat membatasi informasi apa saja yang boleh dan tidak boleh di sebarkan dalam internet, yang di maksud boleh tau tidak dalam hal ini adalah hal yang bersifat privasi individu diri sendiri atau orang lain yang menyebabkan pencemaran nama baik secara individu maupun kelompok.karena internet dapat di akses oleh semua kalangan hendaknya kita dapat memilah-milah informasi mana saja yang layak dan tidak untuk di sebarkan agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.


5.    5. Hindari personal attack

      Sering kali dalam forum dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet. Terkadang haltersebut bisa memanas hingga kosa kata yang di sampaikan tidak sopan. Meski begitu jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan menunjukkan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda.


6.    6. Pemilihan konten internet dengan bijak

      Dalam dunia maya atau dunia internet terdapat banyak sekali informasi-informasi yang mempunya konten positif dan negatif, hendaklah kita sebagai pengguna internet dapat menggunakan dengan bijak, yaitu dengan cara memanfaatkan secara positif tidak mengakses konten yang berbau sara dan pornografi.


7.    7. Hak cipta

      Dalam penggunaan internet hendaklah kita selalu meenghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.

Sumber: http://blc.surabaya.go.id/artikel/detail/etika-dalam-berinternet

 

 

Beberapa contoh kasus pelanggaran etika berinternet.

1.    1/ Contoh kasus pelanggaran HKI misalnya ketika seorang pengguna facebook mengupload gambar yang diambilnya dari sebuah website, mengeditnya, lalu mengklaimnya sebagai hasil karyanya sendiri tanpa menyertakan sumber serta hak cipta pemilik asli gambar tersebut.

2.    2. Contoh kasus pencemaran nama baik berupa fitnah misalnya kasus yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad, seorang pedagang sate yang mengedit lalu menyebarkan foto seronok antara Jokowi dan Megawati Soekarno Putri melalui facebook.

3.    3. Contoh kasus penipuan online di media sosial misalnya fitur permainan kuis di facebook, yang bukan hanya meminta akses ke profil facebok kita, tapi juga mengajukan beberapa pertanyaan lebih jauh mengenai diri kita, dengan tujuan untuk mengumpulkan data.

4.    4. Contoh kasus spam. Spam merupakan pelangggaran etika berkomunikasi di internet yang berupa membanjiri media sosial korban dengan banyak pesan yang tidak diinginkan secara berulang-ulang. Contoh kasus pelanggaran etika berupa spam misalnya kasus yang dilakukan Sanford Wallace pada tahun 2008 hingga 2009  yang mengaku telah menyebarkan lebih dari 27 juta pesan spam melalui server Facebook. Ia melakukan spamming terhadap sekitar 500 ribu akun pengguna Facebook yang dapat ia akses.

5.    5. Contoh kasus bullying di media sosial misalnya komentar-komentar kurang sedap yang diarahkan kepada mantan Bupati Purwakarta-Jabar Dedi Mulyadi pada tahun 2011 silam oleh dua akun grup di facebook. Yang membuat Dedi melaporkannya ke Polda Jabar, sebab dasar kritikan kasar yang diarahkan padanya dianggap kurang mendidik bagi publik.

6.    6. Contoh penyebaran hoax misalnya pada kasus ditangkapnya tiga pimpinan sindikat Saracen pada bulan Agustus 2017 lalu. Sindikat ini diduga aktif menyebarkan hoaxbernuansa SARA berdasarkan pesanan klien, dengan harga yang cukup fantastis.

7.    7. Contoh kasus phising misalnya pembuatan web palsu yang identik dengan halaman login facebook dan mengambil data korban yang terkecoh.

8.    8. Contoh pencurian identitas misalnya, mengkloning profil facebook seseorang. Kemudian membuat akun palsu lalu berteman denga teman-teman pemilik akun yang asli, dan meminta bantuan finansial kepada teman-teman korban, atas nama korban.

 

Sumber: https://pakarkomunikasi.com/contoh-kasus-pelanggaran-etika-dalam-media-sosial

Komentar