Etika Dalam Berinternet
Apakah kalian tau apa itu etika berinternet?, etika berinternet adalah
etika dalam berkomunikasi menggunakan internet. Dalam berinternet diperlukan
etika dan tata caranya sendiri seperti halnya mengirim surat, menggunakan media
sosial dan sebagainya.
Internet memiliki tata
tertib atau etika yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa
Indonesia dikenal dengan istilah netiket. Di Indonesia selain tata tertib
sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE). Pentingnya Etika Dalam
menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1. 1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang
mungkin memiliki budaya,bahasa dan adat
istiadat yang berbeda-beda.
2. 2. Penggunainternet merupakan orang-orang yang hidup dalam
dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam
berinteraksi.
3. 3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet
memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni
yang sukaiseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. 4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu
bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya
tersebut.
Berikut adalah etika berinternet :
1. 1. Perhatikan dalam penggunaan huruf kapital
Dalam
penulisan suatu informasi penggunaan huruf kapital harusalah diperhatikan.
Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital
yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainya.
Misalnya pengguanaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang
sedang marah.biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan
atau nama sebuah badan atau organisasi.
2. 2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima
Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lainya jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak.
3. 3. Penggunaan “CC” di e-mail
Sebagaian dari
pengguna e-mail bisa jadi orang yang awam yang kurang paham atau jarang sekali
menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan
nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan
hal tersebuta semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat
e-email orang lain.untuk itu gunakan selalu “BCC” agar setiap orang bisa
melihat emailnya sendiri.
4. 4. Batasi informasi yang kita sampaikan
Sebagai
pengguna internet yang baik kita wajib dapat membatasi informasi apa saja yang
boleh dan tidak boleh di sebarkan dalam internet, yang di maksud boleh tau
tidak dalam hal ini adalah hal yang bersifat privasi individu diri sendiri atau
orang lain yang menyebabkan pencemaran nama baik secara individu maupun
kelompok.karena internet dapat di akses oleh semua kalangan hendaknya kita
dapat memilah-milah informasi mana saja yang layak dan tidak untuk di sebarkan
agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
5. 5. Hindari personal attack
Sering kali
dalam forum dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet.
Terkadang haltersebut bisa memanas hingga kosa kata yang di sampaikan tidak
sopan. Meski begitu jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda
sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan
menunjukkan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda.
6. 6. Pemilihan konten internet dengan bijak
Dalam dunia
maya atau dunia internet terdapat banyak sekali informasi-informasi yang
mempunya konten positif dan negatif, hendaklah kita sebagai pengguna internet
dapat menggunakan dengan bijak, yaitu dengan cara memanfaatkan secara positif
tidak mengakses konten yang berbau sara dan pornografi.
7. 7. Hak cipta
Dalam
penggunaan internet hendaklah kita selalu meenghargai hak atas kekayaan
intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas
pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
Sumber:
http://blc.surabaya.go.id/artikel/detail/etika-dalam-berinternet
Beberapa contoh kasus pelanggaran etika
berinternet.
1. 1/ Contoh kasus pelanggaran HKI misalnya ketika seorang
pengguna facebook mengupload gambar yang diambilnya dari sebuah website,
mengeditnya, lalu mengklaimnya sebagai hasil karyanya sendiri tanpa menyertakan
sumber serta hak cipta pemilik asli gambar tersebut.
2. 2. Contoh kasus pencemaran nama baik berupa fitnah misalnya
kasus yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad, seorang pedagang sate yang mengedit
lalu menyebarkan foto seronok antara Jokowi dan Megawati Soekarno Putri melalui
facebook.
3. 3. Contoh kasus penipuan online di media sosial misalnya
fitur permainan kuis di facebook, yang bukan hanya meminta akses ke profil
facebok kita, tapi juga mengajukan beberapa pertanyaan lebih jauh mengenai diri
kita, dengan tujuan untuk mengumpulkan data.
4. 4. Contoh kasus spam. Spam merupakan pelangggaran etika
berkomunikasi di internet yang berupa membanjiri media sosial korban dengan
banyak pesan yang tidak diinginkan secara berulang-ulang. Contoh kasus
pelanggaran etika berupa spam misalnya kasus yang dilakukan Sanford Wallace
pada tahun 2008 hingga 2009 yang mengaku
telah menyebarkan lebih dari 27 juta pesan spam melalui server Facebook. Ia
melakukan spamming terhadap sekitar 500 ribu akun pengguna Facebook yang dapat
ia akses.
5. 5. Contoh kasus bullying di media sosial misalnya
komentar-komentar kurang sedap yang diarahkan kepada mantan Bupati
Purwakarta-Jabar Dedi Mulyadi pada tahun 2011 silam oleh dua akun grup di
facebook. Yang membuat Dedi melaporkannya ke Polda Jabar, sebab dasar kritikan
kasar yang diarahkan padanya dianggap kurang mendidik bagi publik.
6. 6. Contoh penyebaran hoax misalnya pada kasus ditangkapnya
tiga pimpinan sindikat Saracen pada bulan Agustus 2017 lalu. Sindikat ini
diduga aktif menyebarkan hoaxbernuansa SARA berdasarkan pesanan klien, dengan
harga yang cukup fantastis.
7. 7. Contoh kasus phising misalnya pembuatan web palsu yang
identik dengan halaman login facebook dan mengambil data korban yang terkecoh.
8. 8. Contoh pencurian identitas misalnya, mengkloning profil
facebook seseorang. Kemudian membuat akun palsu lalu berteman denga teman-teman
pemilik akun yang asli, dan meminta bantuan finansial kepada teman-teman
korban, atas nama korban.
Sumber: https://pakarkomunikasi.com/contoh-kasus-pelanggaran-etika-dalam-media-sosial
Komentar
Posting Komentar